Ilustrasi suasana gedung DPRA, Selasa (9/2/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Home News DPRA Bakal Revisi Qanun Pilkada Aceh
News

DPRA Bakal Revisi Qanun Pilkada Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal merevisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi dinilai penting untuk menyempurnakan sejumlah poin-poin dalam qanun itu yang dinilai kurang jelas.

“Perlu direvisi karena di situ ada penafsiran yang kurang jelas,” ujar Ketua Komisi I DPRA, M. Yunus kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Menurut Yunus, revisi Qanun Pilkada juga didukung oleh sejumlah pihak, terutama partai politik. Politikus Partai Aceh ini mengklaim bahwa PDI Perjuangan, PKS, Gerindra hingga Golkar sudah menyatakan sikap Pilkada Aceh harus pada 2022.

“Alhamdulillah setelah kita silaturahmi dengan PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Golkar, dan semua masukan sepakat dan mendukung Pilkada Aceh 2022,” ujar Yunus.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg), Bardan Sahidi. Menurut Politikus PKS ini, dalam revisi itu ada sekitar 70 persen batang tubuh qanun pilkada diubah, dari level penyelenggaraan hingga pengawas pilkada.

“Kemudian syarat pencalonan tetap, tata cara pendaftaran, pembiayaan, konsekuensi pelaksanaan pilkada itu adalah pemerintah. Syarat dukungan calon, kemudian pembiayaan, tahapan dan dukungan pilkada,”

“Intinya tentang pencalonan, pelaksana, pengawasan dan pembiayaan. Kemudian yang tetap itu adalah pelaksanaan pilkada Aceh tetap diselenggarakan lima tahun sekali,” pungkas Bardan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version