Home Ekonomi DPRA: Bank Syariah Indonesia wajib umumkan SOP ke publik
EkonomiNews

DPRA: Bank Syariah Indonesia wajib umumkan SOP ke publik

Share
DPR Aceh kecam pembakaran Alquran di Swedia
Sulaiman. Foto: Dok. Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman menyebutkan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) harus menjelaskan ke publik terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) supaya tidak mengundang kegaduhan dalam masyarakat Aceh.

“Hal ini penting mengingat jangan sampai komitmen pemerintah Aceh dalam mengimplementasi syariat Islam dari aspek ekonomi terganggu karena beberapa persoalan teknis yang timbul dari internal BSI,” katanya dalam keterangan, Rabu (10/11/2021).

Anggota Komisi II yang membidangi perekomomian, sumber daya alam, dan lingkungan hidup ini menyampaikan, hadirnya Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 merupakan bukti komitmen pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah di Tanah Rencong.

Akan tetapi, lanjut Sulaiman, semenjak hadirnya BSI di Aceh, Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh menjadi korban dan mendapat cacian dari masyarakat.

Politikus Partai Aceh ini tidak menginginkan karena persoalan teknis lembaga keuangan, syariat Islam yang menjadi kambing hitam.

“Jika memang BSI tidak siap di Aceh, maka sampaikan, biar pemerintahan Aceh (legislatif dan eksekutif) dapat mencari solusi terhadap kebutuhan layanan masyarakat Aceh terhadap lembaga keuangan selama ini,” ujar Sulaiman.

Lebih lanjut, kata Sulaiman, yang harus dipahami, bahwa saat ini masyarakat Aceh tidak banyak pilihan untuk memilih layanan perbankan yang dapat mendukung transaksi skala nasional maupun internasional.

“Diakui atau tidak, hari ini hanya BSI yang menjadi alternatif masyarakat, jadi kalau memang tidak siap, sampaikan biar kami cari solusi,” sambungnya.

Maka dari itu, lanjut dia, butuh komitmen BSI dalam mendukung layanan perbankan syariah di Aceh, dari segi kemudahan transaksi, efisiensi dan dengan biaya yang sewajarnya.

Dia mengingatkan jangan sampai kegaduhan layanan perbankan akan menjadi dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, seperti ATM sering kosong, sistem eror, hingga biaya notifikasi SMS yang tinggi.

Menurutnya, kejadian-kejadian seperti ini sangat merugikan masyarakat Aceh dan penerapan syariat Islam di provinsi paling barat Indonesia itu.

“Karena selama ini, saat ada salah satu bank yang bermasalah secara teknis dan kebetulan bank tersebut beroperasi secara syariah, maka yang disalahkan bukan bank tersebut tapi perbankan syariahnya,” ucapnya. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version