Home News DPRA Batalkan Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019
News

DPRA Batalkan Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019

Share
Kesal Plt Gubernur Absen, DPRA Tutup Sidang Paripurna Raqan LPJ APBA 2019
Rapat lanjutan dengan agenda Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRA setempat, Selasa (1/9/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – DPR Aceh membatalkan pembahasan rancangan qanun (raqan) atau peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019.

Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, pembatalan pembahasan rancangan qanun tersebut dua kali sidang paripurna tidak dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh.

“Sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 seharusnya dihadiri langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Namun, dua kali sidang paripurna, kehadiran Plt hanya diwakili,” kata Safaruddin seperti dilansir laman Antara, Rabu (2/9/2020).

Safaruddin mengatakan kehadiran Gubernur dalam sidang paripurna DPR Aceh merupakan amanah tata tertib dewan dan aturan perundang-undangan.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kehadiran Plt Gubernur Aceh dianggap penting untuk memberi penjelasan terhadap temuan-temuan DPR Aceh dalam pelaksanaan APBA 2019.

“Jadi, karena dua kali sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh, maka anggota DPR Aceh dalam sidang paripurna Selasa (1/9), memutuskan menghentikan dam membatalkan raqan tersebut,” kata Safaruddin.

Sikap DPR Aceh selanjutnya, kata Safaruddin, akan melaporkan kepada Mendagri terkait batalnya pembahasan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019. Laporan tersebut disampaikan karena Mendagri berkewenangan sebagai pembina pemerintah daerah.

“Selain itu, kami juga akan menyampaikan temuan-temuan dalam pelaksanaan APBA 2019 kepada masyarakat. Penyampaian ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” kata Safaruddin.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

Exit mobile version