Ketua DPRA,  Dahlan Jamuluddin bersama Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M.Kes, mengelar konferensi pers terkait Realokasi dan Refocusing APBA Tahun Anggaran 2020, di ruang kerja Ketau DPRA, Banda Aceh, 6/5/2020. (ist)
Home News DPRA Belum Terima Rincian Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Rp 1,7 Triliun
News

DPRA Belum Terima Rincian Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Rp 1,7 Triliun

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini belum menerima refocusing anggaran secara rinci atau detail untuk penanganan COVID-19.

“DPRA hingga kini belum menerima secara detail untuk apa saja penggunaan refocusing anggaran penanganan COVID-19,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Kamis, 28 Mei 2020.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan sebelumnya DPRA sudah duduk bersama Tim Anggaran Pendapatan Aceh (TAPA) yang diketuai Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah pada pertengahan Ramadhan 1441 Hijriah.

Dalam pertemuan tersebut, kara Dahlan Jamaluddin, TAPA hanya menjelaskan secara umum jumlah refocusing anggaran Rp1,7 triliun. Anggaran dialokasikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.

“Sedangkan rincian detailnya belum kami terima. DPRA yang tugasnya sebagai pengawas, tentu memerlukan rincian anggaran penanganan COVID-19 tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan refocusing tersebut merupakan realokasi APBA 2020 murni. Rincian realokasi ini harus segera disampaikan kepada DPRA, sehingga diketahui anggaran dan kegiatan apa saja yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Sampai kini kami tidak tahu untuk apa saja anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp1,7 triliun tersebut. Karena itu, kami akan undang kembali TAPA menjelaskan rincian refocusing anggaran tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Selaku pimpinan DPRA, Dahlan Jamaluddin juga mendorong komisi-komisi di lembaga legislatif tersebut untuk memanggil Satuan Kerja Pemerintah Aceh selaku mitra guna meminta penjelasan terkaitnya refocusing anggaran.

“Satuan Kerja Pemerintah Aceh merupakan instansi teknis yang mengetahui belanja apa saja yang dialihkan untuk refocusing anggaran penanganan COVID-19,” kata Dahlan Jamaluddin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version