Home News DPRA Belum Terima Rincian Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Rp 1,7 Triliun
News

DPRA Belum Terima Rincian Refocusing Anggaran Untuk Covid-19 Rp 1,7 Triliun

Share
Ketua DPRA,  Dahlan Jamuluddin bersama Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M.Kes, mengelar konferensi pers terkait Realokasi dan Refocusing APBA Tahun Anggaran 2020, di ruang kerja Ketau DPRA, Banda Aceh, 6/5/2020. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini belum menerima refocusing anggaran secara rinci atau detail untuk penanganan COVID-19.

“DPRA hingga kini belum menerima secara detail untuk apa saja penggunaan refocusing anggaran penanganan COVID-19,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Kamis, 28 Mei 2020.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan sebelumnya DPRA sudah duduk bersama Tim Anggaran Pendapatan Aceh (TAPA) yang diketuai Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah pada pertengahan Ramadhan 1441 Hijriah.

Dalam pertemuan tersebut, kara Dahlan Jamaluddin, TAPA hanya menjelaskan secara umum jumlah refocusing anggaran Rp1,7 triliun. Anggaran dialokasikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.

“Sedangkan rincian detailnya belum kami terima. DPRA yang tugasnya sebagai pengawas, tentu memerlukan rincian anggaran penanganan COVID-19 tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan refocusing tersebut merupakan realokasi APBA 2020 murni. Rincian realokasi ini harus segera disampaikan kepada DPRA, sehingga diketahui anggaran dan kegiatan apa saja yang dialihkan untuk penanganan COVID-19.

“Sampai kini kami tidak tahu untuk apa saja anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp1,7 triliun tersebut. Karena itu, kami akan undang kembali TAPA menjelaskan rincian refocusing anggaran tersebut,” kata Dahlan Jamaluddin.

Selaku pimpinan DPRA, Dahlan Jamaluddin juga mendorong komisi-komisi di lembaga legislatif tersebut untuk memanggil Satuan Kerja Pemerintah Aceh selaku mitra guna meminta penjelasan terkaitnya refocusing anggaran.

“Satuan Kerja Pemerintah Aceh merupakan instansi teknis yang mengetahui belanja apa saja yang dialihkan untuk refocusing anggaran penanganan COVID-19,” kata Dahlan Jamaluddin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version