Home News DPRA belum terima surat usulan pergantian Dahlan Jamaluddin
NewsPolitik

DPRA belum terima surat usulan pergantian Dahlan Jamaluddin

Share
Suhaimi, SH, MH Sekretaris DPR Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Suhaimi menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat usulan pergantian ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

“Maaf sampai detik ini kami belum menerima surat pergantian ketua DPRA,” kata Suhaimi saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (11/3/2022).

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh dikabarkan mengusulkan pergantian Dahlan Jamaluddin dari jabatannya sebagai ketua DPRA.

Lembaran salinan surat usulan pergantian pun beredar luas di berbagai jejaring media sosial sejak Kamis (10/3/2022) malam.

Dalam surat bernomor 196/KPTS-DPA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 itu, DPA Partai Aceh mengusulkan pergantian terhadap Ketua DPRA periode 2019-2024 atas nama Dahlan Jamaluddin kepada Zulfadhli.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri saat dikonfirmasi poularitas.com, Kamis (10/3/2022) malam, mengaku belum mengetahui apakah informasi tersebut benar atau tidak, dikarenakan ia sedang berada di luar daerah.

“Sebab saya sudah beberapa hari di Langsa, dan biasanya bila ada surat sepenting itu pasti saya diberitahukan oleh kantor, dan sampai saat ini belum ada info ke saya, sekarang saya sedang balik ke Banda Aceh,” ujar Nurzahri.

Saat dihubungi kembali pada Jumat (11/3/2022), Nurzahri menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memastikan kebenaran surat yang telah beredar luas itu.

“Saya sudah coba hubungi pimpinan, namun pimpinan akan menyampaikan secara langsung nantinya,” kata Nurzahri.

Nurzahri menjelaskan, pimpinan Partai Aceh saat ini juga masih di luar daerah,  kepastian surat tersebut akan dipastikan ketika pimpinan sudah berada di Banda Aceh.

Namun, mantan anggota DPRA ini belum bisa memberikan jawaban pasti kapan pimpinan PA kembali ke Banda Aceh. Nurzahri hanya memastikan pergantian posisi ketua di DPRA bakal tetap dilaksanakan, sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya belum bisa pastikan, bisa saja itu benar bisa saja tidak, saya telat informasi karena posisinya sering di luar daerah,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version