Home News DPRA Desak AP II Terapkan Bahasa dan Lagu Aceh di Bandara SIM 
News

DPRA Desak AP II Terapkan Bahasa dan Lagu Aceh di Bandara SIM 

Share
Penumpang di Bandara SIM Mulai Meningkat
Penumpang di bandara SIM diberi jarak 1 meter. (ist)
Share

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman mendesak Angkasa Pura II untuk menata kembali bahasa Announcement (pengumuman) di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Menurutnya, saat ini di bandara bertaraf internasional tersebut hanya menggunakan dua bahasa yakni bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

“Ke depannya dan harus segera diberlakukan, penerapan tiga bahasa saat Announcement yakni bahasa Indonesia, Inggris dan ditambah satu lagi yakni bahasa Aceh,” kata Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Politikus Partai Aceh itu juga menyoroti terkait tidak adanya miniatur Sultan Iskandar Muda di bandara tersebut. Padahal, penamaan bandara menggunakan nama pahlawan nasional Sultan Iskandar Muda.

“Ini juga harus menjadi perhatian serius dari pihak Angkasa Pura II untuk segera membangun miniatur atau lukisan Sultan Iskandar Muda di bandara,” tambahnya.

Selain itu, Sulaiman juga meminta agar saat pesawat mendarat di Aceh harus diwajibkan memutar musik khas Aceh. Dalam dunia musikalisasi khas Aceh ada beberapa pilihan musik yakni, musik Bungong Jeumpa, Ranub Lampuan, Himne Aceh dengan judul Aceh Mulia atau musik tradisi lainnya.

“Bila perlu para pramugari dan pramugara saat melakukan safety demo dalam pesawat juga menggunakan 3 bahasa, yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia dan bahasa Aceh,” ungkapnya.

Menurut Mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini, hal tersebut sangat perlu diterapkan di Aceh guna menjaga kearifan lokal di Tanah Rencong. Di samping itu juga untuk mempromosikan provinsi ini kepada pendatang dari luar.

“Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh Besar untuk segera menindaklanjuti untuk mendukung penerapan kearifan lokal tersebut,” sebut Sulaiman.

Menurutnya, hal itu juga mengacu kepada penerapan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2004 tentang kebudayaan Aceh yang mengacu kepada turunan UUPA serta penerapan kearifan lokal setiap daerah.

Mengacu kepada Provinsi lain di Indonesia, katanya, penerapan sejumlah kearifan lokal di bandara penerbangan sudah mulai berjalan, sementara Aceh belum berjalan maksimal.

“Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang mengambil rute Aceh selama ini sudah mulai memberlakukan penggunaan jilbab kepada pramugari, serta berpakaian sopan,” ujar Sulaiman.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version