Home News DPRA Diminta Segera Sahkan Qanun Pendidikan Kebencanaan
News

DPRA Diminta Segera Sahkan Qanun Pendidikan Kebencanaan

Share
Foto: Pengunjung menyaksikan foto-foto pada pameran kebencanaan yang diadakan oleh PFI Aceh dan BPBA di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Jumat, 13 Desember 2019. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan telah menyerahkan draf rancangan qanun Aceh tentang pendidikan kebencanaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang diharapkan dapat segera disahkan menjadi qanun.

“Draf sudah kita buat, sudah kita sampaikan kemarin sebagai bahan usulan dari pemerintah ke Prolegda (program legislasi daerah DPRA),” kata Kepala Pelaksana BPBA Sunawardi di Banda Aceh, Selasa, 21 Januari 2020.

Dia menjelaskan, pengusulan draf qanun tentang pendidikan kebencanaan tersebut telah dilakukan pada tahun lalu, namun BPBA diminta kembali untuk memperbarui draf itu menjadi usulan 2020 kepada anggota dewan periode baru.

“Kemarin diminta oleh biro hukum untuk diperbaharui kembali manjadi usulan 2020 ini, dengan dewan yang baru sekarang, dan sudah kita lakulan,” katanya.

Sunawardi mengatakan qanun pendidikan kebencanaan sangat penting untuk segera disahkan. Menurutnya, tanggung jawab penanganan bencana tidak hanya tugas dari pemerintah melalui BPBA, tetapi berbagi peran dengan semua stakholder seperti dunia usaha, akademisi, bahkan masyarakat.

Kata dia, dalam hal ini pihaknya mendorong bahwa pendidikan kebencanaan tidak hanya secara parsial seperti pelatihan-pelatihan saja, tetapi juga dapat dilakukan dalam muatan kurikulum yang diajarkan di semua tingkatan pendidikan.

“Apakah nanti kita mulai dari PAUD hingga ke perguruan tinggi. Tapi jika kita tidak bisa lagi menambah pada jam wajib, kita berharap ini wajib diajarkan, apakah melalui ekstrakurikuler tapi sifatnya wajib mendapatkan pendidikan kebencanaan itu,” katanya.

Data BPBA mencatat pada 2019 provinsi berjulukan Tanah Rencong ini dilanda sebanyak 797 kali bencana dengan kerugian mencapai Rp168 miliar.a Data ini mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya bahwa bencana di yang terjadi sebanyak 362 kali.

“Kita berharap segera ya (disahkan), supaya kita bisa lakukan langkah berikutnya. (qanun) sangat penting karena kewaspadaan untuk semua masyarakat Aceh, salah satunya harus intervensi dari pendidikan formal itu,” katanya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version