POPULARITAS.COM – Anggota badan anggaran (Banggar) DPR Aceh, Irfannusir mengaku kaget saat mengetahui surat rekomendasi Kemendagri terkait tak boleh adanya penganggaran pokir atau dana apsirasi DPRA dalam APBA 2021.
“Dalam rapat tadi malam tim memberikan informasi bahwa Kemendagri melalui surat rekomendasi itu, pokir DPRA itu tidak boleh dianggarkan di 2021, kemudian diminta dianggarkan di perubahan di 2021 juga, inikan tambah keliru juga,” kata Irfannusir saat ditemui di DPRA, Kamis (7/1/2021).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan rapat tersebut dihadiri oleh TAPA, termasuk Sekda Taqwallah, para asisten-asisten dan Kepala Dinas Keuangan Aceh. Menurutnya, hasil rapat tersebut masih bersifat normatif.
Irfannusir menyesalkan jika memang pokir DPRA tersebut dibatalkan oleh Kemendagri. Selaku perwakilan rakyat di tingkat provinsi, ia mengaku tak tahu bagaimana cara menjelaskan kepada masyarakat terkait pokir yang dicoret itu.
“Bayangkan sekarang masyarakat pemilik program, ini sudah ada yang membuat usulan kelompok mengusulkan ke Kementerian Keuangan, membuat notaris, lalu dibatalkan sepihak oleh pemerintah. Kalau bahasa kasarnya DPR mau ngomong inikan kalau ada oknum yang bermain inikan kurang ajar namanya,” katanya.
“Kita sudah PHP masyarakat, satu kelompok habis Rp 800 ribu misalkan mengurus, belum lagi perjalanan dia segala macam, lalu dibatalkan. Inikan keterlaluan, bukan program anggota DPR, tapi program rakyat,” tambah Irfannusir.
Sebelumnya, Irfannusir menyebutkan bahwa pokir DPRA sebesar Rp 2,7 triliun yang dikabarkan dicoret Kemendagri bukan punya lembaga tersebut. Politikus PAN ini mengklaim bahwa DPRA tak pernah mengusulkan pokir sebesar itu dalam APBA 2021.
“Jadi sehingga kita inikan kaget, kok bisa ada pokir dewan Rp 2,7 triliun,” kata Irfannusir saat ditemui di DPRA, Kamis (7/1/2021).
Ia menjelaskan, saat mengusulkan dalam rancangan qanun APBA 2021, pemerintah memberikan batasan ke setiap anggota DPRA hanya boleh mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat sebear RP 15 miliar per anggota.
Di sisi lain, kata Irfannusir, setiap usulan tersebut pun sudah melalui seleksi seleksi yang ketat. Apabila tidak sesuai, maka secara otomatis tercoret oleh SIPD pemerintah.
“Kalau dikalikan 81 sama 15 miliar itu ada di angka Rp 1,2 triliun, kita anggaplah mungkin pimpinan punya porsi agak lebih sedikit, nilainya bisa jadi muncul Rp 1,7 triliun atau RP 1,8 triliun. Nah, terakhir muncul Rp 2,7 triliun, di mana munculnya Rp 2,7 triliun?” sebut Irfannusir.
Irfannusir mempertanyakan kenapa pokir tersebut membengkak hingga Rp 2,7 triliun. Ia menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja ingin mempermalukan anggota DPRA di mata masyarakat Aceh.
“Mungkin juga ada oknum-oknum anggota DPRA yang bermain dengan ekselutif pemegang kebijakan untuk sengaja juga mempermalukan lembaga ini. Masak misalkan Rp 1,8 triliun menjadi 2,7 triliun, yang DPR merasa itu tidak pernah ada dalam usulan, inikan aneh,” katanya.
Editor: dani