Home News DPRA kirim nama Bustami Hamzah ke Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh
News

DPRA kirim nama Bustami Hamzah ke Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh

Share
DPRA kirim nama Bustami Hamzah ke Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh
DPR Aceh gelar konferensi pers terkait dengan rekomendasi lembaga legislatif itu kepada Mendagri tentang pj Gubernur Aceh. DPR Aceh dengan suara bulat putuskan nama Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh. FOTO : rmol
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), telah mengirimkan nama Bustami Hamzah yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut menyusul surat permintaan Mendagri kepada DPR Aceh untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur. Hal tersebut terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Pj Achmad Marzuki pada 5 Juli 2023 mendatang.

Achmad Marzuki sendiri, dilantik Mendagri pada 5 Juli 2022 sehingga bulan depan mantan Pangdam Iskandar Muda itu persis satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Dalam keterangan persnya, Senin (12/6/2023), Ketua Fraksi Gerindra DPR Aceh Abdurrahman Ahmad mengatakan, hasil dari kesepakatan seluruh fraksi di lembaga legislatif itu, telah menyetujui mengusulkan nama tunggal, yakni Bustami Hamzah.

“Cuma satu nama kita kirim rekomendasi ke Mendagri, yakni saudara Bustami Hamzah yang saat ini merupakan Sekda Aceh,” katanya.

Abdurrahman menambahkan, hasil tidak diusulkannya kembali nama Achmad Marzuki merupakan sikap politik DPR Aceh yang diputuskan lewat rapat Bamus.

Sementara itu, anggota DPR Aceh lainnya, Ihsanuddin MZ, tidak direkomendasikannya nama Achmad Marzuki kepada Mendagri didasarkan hasil evaluasi atas kinerja yang bersangkutan.

Selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, sambung politisi PPP itu, Achmad Marzuki gagal memenuhi ekspektasi masyarakat yang inginkan perubahan.

Selaini itu juga, katanya lagi, DPR Aceh menilai kinerja Achmad Marzuki kurang baik. Karna itu, seluruh fraksi bersepakat untuk tidak lagi merekomendasikan yang bersangkutan ke pihak Kemendagri.

Masalah lainnya, hubungan antara legislatif dan eksekutif di bawah kepemimpinan Achmad Marzuki tidak begitu harmonis. Hal itu tercermin dari keengganan yang bersangkutan menghadiri rapat-rapat yang digelar oleh DPR Aceh.

“30 kali rapat di DPR Aceh, Achmad Marzuki hanya 7 kali mau hadir ke lembaga ini,” terangnya.

Faktor lainnya, pungkas Ihsanuddin, program pemerintah secara nasional tidak berhasil diemban oleh Achmad Marzuki, seperti target penurunan inflasi, stunting, serta angka kemiskinan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version