DPR Aceh kecam pembakaran Alquran di Swedia
Sulaiman. Foto: Dok. Pribadi
Home News DPRA minta kasus harimau vs pemilik kambing di Aceh Timur diselesaikan secara RJ
News

DPRA minta kasus harimau vs pemilik kambing di Aceh Timur diselesaikan secara RJ

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Sulaiman mengharapkan kepada Kapolda Aceh agar kasus konflik harimau dengan pemilik kambing di Aceh Timur dapat diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

“Hari ini sangat tidak adil rasanya jika dia (pemilik kambing) disalahkan secara sepihak, karena pada dasarnya dia juga dilindungi oleh negara. Negara tidak hanya melindungi harimau, tetapi negara juga melindungi setiap hak warga negara,” kata Sulaiman, Senin (6/3/2023).

Sulaiman menilai, konflik itu terjadi antara dua makhluk yang sama-sama dilindungi oleh negara. Menurutnya, negara harus hadir melindungi warganya dan menjamin kebutuhan hidupnya.

Apa yang dilakukan oleh pemilik kambing tersebut, kata Sulaiman, bukanlah kejahatan yang luar biasa, dia tidak memburu harimau tersebut untuk diperdagangkan kulitnya, tetapi dia hanya menunjukkan reaksinya dikarenakan harimau tersebut telah menerkam kambing miliknya.

“Jika perbuatan dia tersebut harus dihukum karena melanggar aturan negara, maka kita juga harus sadar melindungi hak hidup dia juga merupakan aturan negara, dan sangat jelas termaktub dalam UUD 1945,” lanjut Sulaiman.

Sulaiman menilai konflik satwa dengan manusia terus terjadi dikarenakan lengahnya pemangku kebijakan dalam menyiapkan langkah-langkah kongkrit dalam pengelolaan satwa liar saat ini.

“Mungkin dalam hal ini merasa sama-sama terganggu (manusia dan satwa), makanya harus ada acuan khusus dulu dalam penangganan satwa hidup berdampingan dengan manusia, baru kita bisa menyalahkan siapa,” sambung Sulaiman.

Dengan demikian, dalam kasus seperti ini Sulaiman berharap agar aparat penegak hukum dapat menyelesaikannya secara Restorative Justive (RJ).

“Berbicara dilindungi oleh negara, juga sama-sama dilindungi oleh negara (harimau dan manusia). Oleh karena itu, apa yang terjadi di Aceh Timur saya berharap Kapolda Aceh dapat membuka mata hatinya untuk menyelesaikannya secara damai atau RJ,” pinta Sulaiman.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version