PMI Aceh investigasi kasus dugaan penjualan darah
Ilustrasi donor darah.(Antara)
Home News DPRA minta penegak hukum usut dugaan penyelundupan darah ke Tangerang
NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA minta penegak hukum usut dugaan penyelundupan darah ke Tangerang

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Rizky meminta penegak hukum dalam hal ini kepolisian mengusut dugaan pengiriman darah oleh PMI Banda Aceh yang diduga melanggar prosedur yang berlaku.

“Kita minta penegak hukum untuk menelusuri informasi ini, karena ini berhubungan dengan kemanusiaan,” kata Muhammad Rizky dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Sebelumnya, PMI Banda Aceh diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Kemudian, biaya pengganti pengelolaan darah (BPPD) nya juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong.

Rizky mempertanyakan, jika memang alasan pengiriman tersebut karena stok berlebihan dan takut kadaluarsa, kenapa stok untuk Aceh hari ini masih kurang, dan kenapa hanya ke Tangerang yang dikirim.

Kemudian, lanjut Rizky, kenapa harga BPPD nya juga diluar ketentuan yang ditetapkan oleh Permenkes, malah dengan harga yang lebih murah hanya Rp300 ribu per kantong.

“Kita mengutuk keras kegiatan seperti ini, kalau memang kelebihan takut kadaluarsa, kenapa harganya di bawah standar kebijakan. Karena itu pihak berwajib dapat memproses ini,” ujar politikus Golkar ini.

Rizky menambahkan, jika mengenai masalah saling tolong menolong dalam lembaga PMI atau sesama mereka sudah biasa dan bukan persoalan yang menyalahi aturan.

Namun, prosesnya harus sesuai ketentuan berlaku, bukan disinyalir terdapat kesalahan atau ada ‘permainan’, apalagi ini soal kemanusiaan dan kemaslahatan.

“Maka kita harap penegak hukum segera menelusuri ini, karena ini dampaknya jelas, gara-gara dibawa ke sana, Aceh bisa kekurangan stok darah,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bulog Aceh kirim 20 ton beras ke Sumut

POPULARITAS.COM – Kanwil Bulog Aceh, kirim sebanyak 20 ribu ton beras ke...

News

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda

POPULARITAS.COM – Satu keluarga yang terdiri dari Hamdanah dan tiga anaknya, tewas...

News

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas dalam ledakan di Garut, Jawa Barat, kini...

News

11 orang tewas di Garut saat pemusnahan amunisi tak layak pakai

POPULARITAS.COM – Korban tewas di Garut terdiri dari sejumlah TNI dan warga...

Exit mobile version