Home Headline DPRA Rencanakan Penambahan Fraksi di Periode 2019-2024
HeadlineNewsParlementaria DPR AcehPolitik

DPRA Rencanakan Penambahan Fraksi di Periode 2019-2024

Share
Ilustrasi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 menjadwalkan pembentukan fraksi untuk masing-masing partai politik di parlemen, Kamis, 3 Oktober 2019. Nantinya, masing-masing fraksi yang terbentuk akan mengirimkan orangnya secara proporsional untuk masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) guna membahas tata tertib (Tatib).

“Baru hari ini kami berkumpul untuk menjadwalkan pembentukan fraksi,” ujar Wakil Ketua DPRA, Dalimi, menjawab popularitas.com, Kamis petang.

Dalam rapat perdana tersebut anggota DPRA juga mewacanakan penambahan fraksi. Terkait hal ini, Dalimi tidak membantah. Pun demikian dia mengatakan penambahan fraksi ini akan dilakukan jika disepakati.

“Tergantung hasil kesepakatan nantinya. Perkiraan saya mencapai 9 fraksi,” ungkap Dalimi.

Sebelumnya pada periode 2014-2019 terdapat tujuh fraksi di DPR Aceh. Ke tujuh fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Aceh, Fraksi Gerindra-PKS, Fraksi PPP, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN. Sementara jumlah Komisi di DPRA periode sebelumnya mencapai tujuh komisi.

Masing-masing fraksi saat itu diisi oleh anggota dewan dari masing-masing partai dengan jumlah minimal anggota sebanyak tujuh orang. Hanya PKS dan Gerindra yang pada periode lalu sepakat bergabung dalam satu fraksi karena ketidakcukupan kursi.

Bagaimana dengan keanggotaan fraksi di periode ini?

“Dari kasak kusuk yang saya dengar, minimal anggota fraksi sebanyak enam orang. Karena kalau anggota fraksi minimal enam, maka komisi harus berjumlah enam. Sedangkan di periode 2014-2019, anggota fraksi berjumlah 7 orang dan komisi harus tujuh. Intinya keinginan dan kebutuhan,” pungkas Dalimi.* (BNA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Syarat LIVE di TikTok: Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Memulai Siaran

POPULARITAS.COM – Tidak semua pengguna TikTok langsung bisa melakukan siaran langsung. Ada...

News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

Exit mobile version