Home News DPRA: Setiap yang Masuk ke Aceh Wajib Dikarantina
News

DPRA: Setiap yang Masuk ke Aceh Wajib Dikarantina

Share
DPRA: Setiap yang Masuk ke Aceh Wajib Dikarantina
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Tarmizi, SP. (ANTARA/HO)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Tarmizi, SP meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar memperketat pemeriksaan kesehatan terkait kedatangan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di setiap bandara dan pelabuhan di Aceh.

“Saya meminta Pemerintah Aceh untuk bekerjasama dengan pengelola bandara dan pelabuhan, agar memperketat pemeriksaan kesehatan warga negara asing (WNA) yang baru tiba di bandara, atau siapa pun yang tiba dari luar negeri dan luar kota,” kata Tarmizi, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, setiap warga asing (WNA) yang tiba ke Aceh harus dikarantina selama 14 hari di tempat khusus yang harus disediakan segera oleh pemerintah provinsi.

Kebijakan tersebut, kata Tarmizi, juga harus diberlakukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Aceh, juga harus dilakukan penerapan yang sama, sehingga dipastikan kondisi kesehatannya terjaga saat nantinya berinteraksi dengan masyarakat lainnya di Aceh.

“Jangan sampai seperti kejadian di Nagan Raya, ada warga asing yang tiba melalui Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar, kemudian kedatangannya ditolak oleh warga. Ini kan sangat memprihatinkan,” tegas Tarmizi.

Politisi Partai Aceh ini juga menegaskan, tidak ada gunanya Pemerintah Provinsi Aceh memberlakukan jam malam bagi masyarakat apabila pintu masuk di bandara dan pelabuhan, masih bebas masuk warga negara asing atau warga luar daerah, tanpa adanya ketentuan karantina.

“Untuk apa juga diberlakukan jam malam di Aceh, kalau di bandara masih bebas masuk orang luar sesuka hati tanpa adanya pemeriksaan,” kata Tarmizi menegaskan.

Seharusnya, kata dia, setiap bandara di Aceh memang harus ditutup. Namun karena kewenangan pemerintah pusat pemerintah daerah cukup memperketat saja supaya ada pemeriksaan kesehatan sesuai standar yang berlaku.

“Di satu sisi masyarakat disuruh menetap di rumah, diberlakukan jam malam supaya tidak tertular virus. Namun di bandara masih bebas keluar masuk, seharusnya aturan ditetapkan untuk dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak tanpa pandang bulu,” katanya menuturkan.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version