Home News DPRA: Tujuh rancangan qanun Aceh masuk tahap konsultasi Kemendagri
News

DPRA: Tujuh rancangan qanun Aceh masuk tahap konsultasi Kemendagri

Share
Ilustrasi suasana gedung DPRA, Selasa (9/2/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Azhar Abdurrahman menyatakan bahwa sebanyak tujuh rancangan qanun (peraturan) Aceh sudah masuk dalam tahapan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada tujuh qanun yang sudah kami kirimkan kepada Kemendagri (dalam rangka konsultasi) untuk mendapatkan fasilitasi,” kata Azhar Abdurrahman, dikutip dari Antara, Kamis (9/12/2021).

Azhar menyebutkan, tujuh rancangan qanun tersebut yakni tentang pertanahan, perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Aceh, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

“Dua rancangan qanun lagi yang sudah dikirimkan ke Mendagri, yaitu tentang hak ekonomi, sosial dan budaya rakyat Aceh, serta tentang hak sipil dan politik Aceh,” ujar politikus Partai Aceh itu pula.

Berdasarkan data pantau rancangan qanun Aceh prolega 2021, dari tujuh yang dikonsultasikan tersebut, empat di antaranya sudah mendapatkan fasilitasi yaitu perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Lalu, rancangan qanun tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Aceh, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Azhar menyatakan, setelah proses konsultasi dan fasilitasi selesai dilakukan, maka baru dilaksanakan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan tersebut menjadi qanun Aceh.

“Paripurna menunggu balasan jawaban dari Kemendagri dalam minggu ini, ya (setelah ada jawaban langsung paripurna),” demikian Azhar Abdurrahman.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version