Home News DPRK Banda Aceh akan Sahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret
News

DPRK Banda Aceh akan Sahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret

Share
Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan mengesahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret 2021 mendatang. Saat ini, rancangan qanun tersebut sedang menunggu nomor register dari Kemendagri.

“Rancangan qanun ini sudah tahapan finishing. Sudah kita lakukan RDP dan sudah daftar di provinsi. Waktu dekat akan keluar nomor resgistrasi dari Kemendagri,” ucap anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi saat dihubungi popularitas.com, Rabu (24/2/2021).

Ia menjelaskan, dengan adanya qanun tersebut, Pemko Banda Aceh ke depan bisa memberikan ruang bagi setiap anak sesuai usia mereka yang masih dini. Selain itu, qanun ini juga mengatur regulasi-regulasi lainnya terkait hak anak.

Selama ini, kata Sofyan, juga terdapat beberapa desa di Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan menjadi desa layak anak. Penetapan ini akan berlanjut jika qanun sudah disahkan.

“Untuk penentuan desa layak anak, itu harus ada kajian-kajian tertentu dan beberapa desa sampel sudah diambil di setiap kecamatan satu desa layak anak. Jadi ketika sudah ada qanun, sudah ada aturan maka kita lebih bisa luas mana kriteria yang dianggap kampung ini menjadi kampung ramah anak,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga mengungkapkan, dalam menimalisir kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Banda Aceh, maka perlu kerja keras dari semua pihak, terutama lingkungan keluarga.

“Kita mengimbau semua tempat yang ada indikasi terjadi pelecehan seksual terhadap anak seperti sekolah agar memantau ketika ada sesuatu yang di luar kebiasaan normal. Artinya ketika ada anak-anak yang berkumpul di tempat yang tidak merasa nyaman, mohon ada pantaun dari semua pihak untuk pencegahan terjadinya proses pelecahan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data diterima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh, jumlah pelecehan seksual terhadap anak di kota tersebut tidak banyak. Namun, Soyan tak merincikan.

“Sebenarnya tingkat pelecehan di Kota Banda Aceh kita bilang meningkat juga tidak, dibandingkan tahun lalu. Cuma laporan yang masuk ke dinas anak, kasusnya ada beberapa yang terjadi terakhir-terakhir di sekolah dan itu sudah ditangani,” kata dia.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version