DPRK: Layanan parkir di Banda Aceh perlu diperbaiki
Ilustrasi, parkir. Foto: Antara
Home News DPRK: Layanan parkir di Banda Aceh perlu diperbaiki
News

DPRK: Layanan parkir di Banda Aceh perlu diperbaiki

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota setempat segera memperbaiki layanan parkir di Ibu Kota Provinsi Aceh itu karena masih ditemukan  banyak masalah.

“Kami minta Dinas Perhubungan tingkatkan ketertiban parkir di sejumlah titik yang ada di Banda Aceh demi perwajahan kota yang lebih baik,” kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah dalam keterangannya, dikutip dari laman Antara, Senin (1/8/2022).

Irwansyah mengatakan berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pihaknya menilai tata kelola perparkiran di Banda Aceh harus menjadi perhatian pemerintah.

Beberapa masalah yang terlihat, misalnya, pelanggaran rambu-rambu parkir yang seharusnya sebaris, tetapi melintang. Kemudian, juga ada persimpangan yang badan jalannya dipakai untuk area parkir hingga dua lapis.

Kemudian, lanjut Irwansyah, dalam mengelola perparkiran juga tidak boleh memanfaatkan ruang-ruang yang diperuntukkan bagi publik atau diprivatkan oleh pemilik usaha, toko, atau pengelola tempat tertentu.

“Jika terjadi seperti ini, selain terlihat tidak bagus juga mengganggu pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Dishub yang harus menertibkan melalui kaki tangan mereka yakni juru parkir,” ujarnya.

Selain itu, Irwansyah menegaskan Dishub perlu terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir di Banda Aceh secara intensif agar bisa memberikan pelayanan dengan baik.

Bahkan, juga perlu menindak para juru parkir yang tidak memakai atribut parkir. Hal itu perlu dilakukan agar kutipan uang parkir dapat disetor ke kas daerah.

“Jangan sampai ada keluhan masyarakat, juru parkir hanya datang ketika menarik uang retribusi saja, sementara pelayanan tidak dilakukan. Jadi kami harap tidak ada lagi juru parkir yang tidak memberikan layanan prima,” demikian Irwansyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version