Ilustrasi, tenaga honorer. (Foto: sieedoo.com)
Home News DPRK Lhokseumawe: Pemecatan tenaga honorer menambah angka pengangguran
News

DPRK Lhokseumawe: Pemecatan tenaga honorer menambah angka pengangguran

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPRD Kota Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengatakan pihaknya tidak setuju dengan keputusan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, memberhentikan 2.753 honorer yang berdinas di kota itu.

Menurut Ismail, pemecatan tersebut secara tidak langsung akan menambah angka pengangguran di Kota Petro Dolar. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar wali kota jangan memecat para honorer tersebut.

“Jangan asal pecat begitu saja. Terkait hal ini kita sudah rapat dengan Pak T Adnan, Sekda Lhokseumawe, meminta agar jangan asal putuskan kontrak begitu saja,” kata Ismail, Rabu (24/11/2021)

Ismail mengatakan, perampingan tenaga honorer di lingkungan Pemko Lhokseumawe seharusnya dilakukan melalui mekanisme, seperti seleksi ulang. Proses ini juga harus dilaksanakan seadil-adilnya.

“Seleksi lagi, contohnya, bagi honorer yang tak pernah masuk dinas lagi atau jarang masuk, atau kendalanya. Itu yang kita sampaikan dan kita tekankan ke sekda saat rapat, banyak lagi yang kita bahas lagi agar tidak merugikan honorer,” sebutnya,

Dia menyampaikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe merupakan instansi yang jumlah tenaga honorernya paling banyak. Mereka tersebar di sekolah-sekolah maupun dinas setempat.

“Di sekolah-sekolah, jika mereka tidak masuk dinas, maka mereka terkendala kinerja administrasi sekolah,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan pemerintah setempat terpaksa memberhentikan sebanyak 2.753 pegawai honorer karena krisis anggaran.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

“Dana alokasi umum yang dikirim oleh pemerintah pusat untuk Kota Lhokseumawe semakin hari semakin mengecil jadi terpaksa dilakukan efisiensi anggaran,” kata Marzuki.

Dia menyebutkan golongan honorer yang diberhentikan yaitu mereka yang digaji Rp 350 ribu per bulan. Hal ini terpaksa dilakukan dengan alasan karena pemerintah tak mampu lagi membayar pegawai honorer tersebut.

“Pemko Lhokseumawe tidak mampu lagi, hitung saja untuk mereka saja per tahun bisa menghabiskan anggaran senilai Rp 9,9 miliar,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version