Home News Dua Alat Berat Diamankan dari Galian C Ilegal di Aceh Besar
News

Dua Alat Berat Diamankan dari Galian C Ilegal di Aceh Besar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap serta mengamankan dua alat berat diduga digunakan untuk praktik tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, selain mengamankan dua alat berat, polisi juga menetapkan seorang pengelola galian C ilegal sebagai tersangka.

“Seorang dijadikan tersangka. Perannya selama ini adalah pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya seperti dilansir laman Antara, Kamis (21/10/2021).

Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan galian C berupa tanah timbun atau urug di Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian, kata Kombes Pol Sony Sanjaya, tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setelah penyelidikan dan benar di lokasi ada penambangan galian C berupa tanah timbun (urug). Setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Sony Sanjaya, tim memeriksa operator ekskavator dan pengelola lokasi penambangan. Kemudian diketahui kegiatan tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau ilegal.

Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin. Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, dua unit alat berat jenis ekskavator diamankan ke Mapolda Aceh di Banda Aceh, kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

“Petugas memeriksa lebih lanjut terhadap dua orang yang mengetahui praktik penambangan tersebut. Dan seorang di antaranya, yakni pengelola tambang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

Exit mobile version