Home News Dua imigran Rohingya kabur dari lokasi pengungsian di Lhokseumawe
News

Dua imigran Rohingya kabur dari lokasi pengungsian di Lhokseumawe

Share
UNHCR: 664 imigran Rohingya masuk Aceh sepanjang 2022
Ilustrasi, brimob bersenjata berjaga-jaga di lokasi terdamparnya etnis Rohingya di Kuala Gigieng, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu (8/1/2023) siang. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian RI Resor (Polres) Lhokseumawe menyatakan dua imigran Rohingya kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor imigrasi di Desa Ulee Blang Mane, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dikutip dari laman Antara, Kamis (9/2/2023) mengatakan diduga warga imigran Rohingya tersebut kabur dengan cara melompat pagar dan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

“Ada dua imigran Rohingya kabur Rabu (8/2) sekira pukul 07.00 WIB. Mereka kabur diduga dengan cara melompat pagar. Jadi total keseluruhan yang kabur yakni mencapai 154 orang dari total keseluruhan mencapai 229 orang,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Blang Mangat Iptu Saprudin.

Saprudin mengatakan saat ini di lokasi pengungsian tersisa 75 imigran Rohingya dengan rincian 50 laki-laki dan 25 perempuan. Mereka mendarat di dua pantai di Kabupaten Aceh Besar pada November 2022.

“Kami mengingatkan puluhan imigran Rohingya tersebut tidak kabur atau melarikan diri dari lokasi pengungsian. Kami juga meminta para pihak yang menangani imigran Rohingya di bekas kantor imigrasi meningkatkan pengamanan,” kata Saprudin.

Berdasarkan data yang dihimpun, kaburnya imigran Rohingya dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut sudah terjadi berulang kali.

Pada 13 Desember 2022 sebanyak 23 imigran Rohingya melarikan diri, 16 Desember 2022 empat orang, 19 Desember 2022 satu orang, 20 Desember 2022 empat orang, dan 21 Desember 2022 sebanyak 28 orang.

Data Polda Aceh menyebutkan kepolisian menangani 17 kasus terkait imigran Rohingya yang terdampar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut, baik itu tindak pidana perdagangan orang, keimigrasian, maupun narkotika sejak 2015.

Dari belasan kasus terkait imigran Rohingya tersebut, kepolisian menetapkan 32 orang sebagai tersangka.

Selain itu, ada tujuh wilayah di Aceh yang didarati imigran Rohingya sejak 2015 hingga 2023 yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebanyak 3.077 imigran Rohingya mendarat di Aceh sejak 2015. Dengan rincian pada 2015 sebanyak 1.719 orang, 43 orang pada 2016, 79 orang pada 2018, 396 orang pada 2020, 81 orang pada 2021, 575 orang pada 2022, dan 184 orang pada 2023.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Exit mobile version