POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan koperasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Penandatanganan PKS berlangsung di Jakarta, Kamis (1/10/2026), untuk mempercepat pelaksanaan produksi sumur minyak masyarakat di Wilayah Kerja (WK) Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.
Kerja sama tersebut melibatkan dua koperasi dan satu BUMD sebagai pengelola sumur minyak masyarakat. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui teknis kerja sama produksi sumur minyak masyarakat yang diusulkan BPMA. Persetujuan itu mencakup wilayah kerja Blok A Aceh dan Blok B Aceh
Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan, percepatan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh.
“Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh,” kata Mawardi di Banda Aceh, Jumat (2/10/2026).
Menurut Mawardi, penandatanganan PKS menjadi salah satu langkah awal untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi kegiatan konkret di lapangan.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujarnya.
Mawardi menegaskan, penandatanganan PKS bukan merupakan akhir dari proses. Tahap selanjutnya, kata dia, untuk memastikan kegiatan produksi berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek keselamatan, lingkungan, tata kelola, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi,” katanya
Mawardi berharap pengelolaan sumur minyak masyarakat tidak hanya memberikan kepastian legalitas, tetapi juga dapat berlangsung secara produktif, aman, dan berkelanjutan.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” ujarnya.
Selain itu, kata Mawardi, pihaknya juga akan mendorong percepatan sejumlah program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengedepankan kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkasnya.
Dia juga mendorong penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan produksi agar manfaat ekonomi dari pengelolaan sumur minyak dapat dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Plh Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono, Direktur Utama PT Pema Global Energy (PGE) Firdaus Noezula.
Kemudian, Komisaris Utama PGE Sunnyl Iqbal, General Manager PGE Andika Mahardika, VP Operations Onshore Medco E&P Malaka Irfan Eka Wardhana, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, serta perwakilan BUMD dan koperasi yang terlibat.


Leave a comment