Home Hukum Dua mahasiswa di Pidie meninggal dunia usai tabrakan dengan Sempati Star
Hukum

Dua mahasiswa di Pidie meninggal dunia usai tabrakan dengan Sempati Star

Share
Dua mahasiswa di Pidie meninggal dunia usai tabrakan dengan Sempati Star
Kondisi kendaraan usai tabrakan di Pidie, Selasa (12/7/2022) malam. Foto: Dok. Polres Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya tabrakan dengan bus Sempati Star di jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pidie  AKBP Padli melalui Kasat Lantas, Iptu Mahruzar Hariadi mengatakan, kedua korban yakni M Hafidhaullah (23) dan Rifandi (23) warga Tangse.

Kejadian bermula saat sepeda motor jenis Honda Beat BL 5411 PAY yang dikenderai oleh M Hafidhaulah berboncengan dengan Rifandi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi dan berusaha mendahului sebuah mobil di depannya.

“Karena kecepatannya sangat tinggi, sepeda motor tersebut menyenggol mobil hingga hilang kendali dan melaju ke arah kanan. Secara bersamaaan datang Sempati Star BL 7800 AA hingga terjadi tabrakan,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Kedua korban, kata Mahruzar, sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka berat di bagian kepala.

“Keduanya mengalami luka berat di kepala akibat masuk ke bawah bus dan terseret lebih kurang 50 meter dari lokasi kejadian,” ujar dia.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini telah diamankan oleh Satlantas Polres Pidie,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...

Exit mobile version