Ilustrasi.
Home News Dua Oknum Polisi di Aceh Timur Ditahan Usai Aniaya Orang Gangguan Jiwa
News

Dua Oknum Polisi di Aceh Timur Ditahan Usai Aniaya Orang Gangguan Jiwa

Share
Share

ACEH TIMUR (popularitas.com) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam karena diduga menganiaya warga setempat yang mengalami gangguan jiwa.

“Keduanya Brigadir dan Brigadir E, dibawa ke Polres Aceh Timur dan dimintai keterangan pada Sabtu (23/5). Dan kini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum perbuatan mereka,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Senin, 25 Mei 2020.

Menurut AKBP Eko Widiantoro, tindakan yang dilakukan dua anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi kode etik Polri.

“Apapun alasannya, tindakan yang dilakuan oleh anggota Polri tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik Polri,.menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Juga memiliki kesabaran berlebih.” ujar Kapolres.

ABKP Eko Widiantoro menegaskan proses hukum keduanya ditangani Propam Polres Aceh Timur.

“Dua oknum Polsek Nurussalam tersebut saat ini sudah dimasukkan ke sel Propam. Keduanya kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri,” tegas AKBP Eko Widiantoro.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur,  dilakukan dua oknum polisi tersebut viral di media sosial pada Sabtu (23/5).

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, “Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi.”

Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun,  tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version