Home News Dua Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Langsa
News

Dua Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Langsa

Share
Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)
Share

LANGSA (popularitas.com) – Personel Polres Langsa menangkap dua orang pengedar sabu di Langsa. Mereka ditangkap di Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Kedua tersangka tersebut berinisial DS (20) dan MN (26). Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira, mengatakan kedua terduga pengedar sabu tersebut ditangkap pada Senin kemarin.

Polisi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti milik tersangka DS berupa 11 paket sabu dengan berat keseluruhannya 1,16 Gram.

Sedang barang bukti milik MN, satu paket sabu dengan berat 0,55 Gram, dua kaca pirek yang terdapat sisa sabu, satu plastik tembus pandang yang masih terdapat sisa sabu serta bong.

“Untuk saat ini kedua pelaku digiring ke Mapolres Langsa dan menyita barang bukti untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Wijaya Yudi. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version