Home News Dua Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Langsa
News

Dua Pengedar Sabu Digrebek Polisi di Langsa

Share
Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)
Share

LANGSA (popularitas.com) – Personel Polres Langsa menangkap dua orang pengedar sabu di Langsa. Mereka ditangkap di Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Kedua tersangka tersebut berinisial DS (20) dan MN (26). Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira, mengatakan kedua terduga pengedar sabu tersebut ditangkap pada Senin kemarin.

Polisi menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti milik tersangka DS berupa 11 paket sabu dengan berat keseluruhannya 1,16 Gram.

Sedang barang bukti milik MN, satu paket sabu dengan berat 0,55 Gram, dua kaca pirek yang terdapat sisa sabu, satu plastik tembus pandang yang masih terdapat sisa sabu serta bong.

“Untuk saat ini kedua pelaku digiring ke Mapolres Langsa dan menyita barang bukti untuk diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Wijaya Yudi. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version