Petugas mengevakuasi penjaga alat berat jenis Buldoser yang meningggal dunia usai tetimbun longsor di Gampong Seuneubok Dalam, Juli, Bireuen, Kamis (2/12/2021) pagi. (Dok. BPBA)
Home News Dua penjaga Buldoser di Bireuen meninggal dunia tertimbun longsor
News

Dua penjaga Buldoser di Bireuen meninggal dunia tertimbun longsor

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dua penjaga alat berat jenis Buldoser meningggal dunia usai tetimbun longsor di Gampong Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Kamis (2/12/2021) pagi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.40 WIB. Dua korban meninggal dunia masing-masing atas nama Muhammad Rika (20) dan Kabirin (40).

“Korban tercatat sebagai warga Blang Keutumba, Bireuen,” ucap Ilyas dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).

Ilyas menjelaskan, kejadian berawal saat kedua korban yang bertugas menjaga alat berat itu sedang tidur di samping Buldoser.

Sekitar pukul 07.40 WIB, kata Ilyas, tiba-tiba tebing jalan di kawasan itu mengalami longsor, sehingga menimbun kedua korban.

Ilyas menambahkan, kehadiran Buldoser di kawasan itu untuk melakukan terobosan jalan perkebunan masyarakat di kawasan Juli, Bireuen.

“Korban sudah dievakuasi dan dampak material dari kejadian itu yakni separuh badan jalan perkebunan masyarakat tertimbun material longsor,” tutur Ilyas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version