Ilustrasi, Dua Penjual Minuman Keras di Banda Aceh Dicambuk. (popularitas/Fadhil)
Home News Dua Penjual Minuman Keras di Banda Aceh Dicambuk
News

Dua Penjual Minuman Keras di Banda Aceh Dicambuk

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan eksekusi terhadap dua penjual minuman keras di kota tersebut. Prosesi eksekusi cambuk berlangsung di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).

Kedua terdakwa yang dieksekusi masing-masing berinisial An (24) dan Sy (25). Prosesi eksekusi mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banda Aceh, Ibsaeny menuturkan, kedua terdakwa ditangkap di salah satu desa kawasan Ulee Kareng saat hendak menjual minuman keras kepada salah seorang calon pembeli.

“Penangkapan pada Februari 2021, kami tuntut 20 kali cambuk, hakim sependapat dengan kami juga diputuskan 20 kali, karena sudah ditahan 2 bulan lebih, jadi dikurangi 2 kali cambuk,” kata Ibsaeny kepada wartawan.

Ibsaeny menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, barang haram itu dipasok dari Medan, Sumatera Utara. Di Banda Aceh, terdakwa melakukakan transaksi secara langsung.

“Mereka menjual, memasok dari Medan dan dijual di Banda Aceh. Pengakuan mereka, siapa yang beli mereka datang ke rumah,” tutur Ibsaeny.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Safriadi berharap dukungan semua pihak dalam memberantas minuman keras di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Yang namanya miras tiarap orang ini, tidak jual seperti minuman lain. Mereka jual di rumah, kalau ada yang perlu datang, jadi ada jaringan-jaringan tertentu. Kita tetap berusaha  mencari jaringan ini untuk kita tindak, mohon dukungan masyarakat, bantu kita berantas miras ini,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version