Polisi memeriksa terduga pelaku pungli di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023). ANTARA/HO/Dok Polres Lhokseumawe
Home Hukum Dua preman ditangkap di Lhokseumawe saat pungli buruh bangunan
HukumNews

Dua preman ditangkap di Lhokseumawe saat pungli buruh bangunan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menangkap dua preman diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap buruh bangunan di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kepala Satuan Samapta Iptu Heydi mengatakan, terduga pelaku yakni TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti. Keduanya merupakan pengangguran.

“Keduanya ditangkap saat melakukan pungli di sebuah rumah satu rumah yang sedang dibangun saat para pekerja bangunan sedang menurunkan material,” katanya, dikutip dari laman Antara, Rabu (15/3/2023).

Dugaan pungli tersebut dilakukan keduanya terjadi pada Rabu (14/3) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku memberhentikan pekerjaan para pekerja jika tidak diberikan uang.

“Kemudian, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC. Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan pungli dimaksud langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Heydi.

Share
Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version