Home Hukum “Pesulap hijau” dituntut 150 bulan penjara
HukumNews

“Pesulap hijau” dituntut 150 bulan penjara

Share
Pekan depan, dukun "pesulap hijau" jalani sidang tuntutan di MS Sigli
Dukun berjuluk "pesulap hijau" cabuli puluhan ibu muda di Pidie. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, menuntut Bakhtiar terdakwa pemerkosaan dengan dalih pengobatan gaib dengan pidana 150 bulan penjara.

Sidang tuntutan terhadap dukun berjuluk “pesulap hijau” itu sendiri sempat dilakukan penundaan disebabkan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli serta majelis hakim pindah tugas.

Kini perkara jarimah pemerkosaan yang dilakukan Bakhtiar yang dijuluki “pesulap hijau” itupun telah selesai dilakukan penuntutan.

Baca: Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda

Tuntutan penjara 150 bulan atau setara dengan 12 tahun mendekam di dalam kurungan penjara itu dibacakan JPU dalam sidang dengan agenda tuntutan di Mahkamah Syar’iyah Sigli, Selasa (14/3/2023).

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Sukriyadi saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan, perkara pemerkosaan dengan terdakwa Bakhtiar yang dijuluki “pesulap hijau itu telah selesai dilakukan penuntutan.

“Sudah tuntut. JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 150 bulan penjara,” kata Kasi Pidum Sukriyadi kepada popularitas.com, Rabu (15/3/2023).

Tuntutan itu sendiri dikarenakan terdakwa diyakini bersalah melakukan jarimah pemerkosaan sesuai dengan fakta-fakta yang muncul di persidang.

Sebelumnya, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, menjerat pria berinisial B (46), terduga dukun cabul berjuluk ‘pesulap hijau’ dengan Qanun Jinayat.

Tersangka sebelumnya ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (12/10/2022), karena diduga mencabuli ibu muda di daerah setempat dengan modus pengobatan tradisional.

Baca: Dukun berjuluk “pesulap hijau” cabuli puluhan ibu muda di Pidie

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

Exit mobile version