Home Hukum Dua preman ditangkap di Lhokseumawe saat pungli buruh bangunan
HukumNews

Dua preman ditangkap di Lhokseumawe saat pungli buruh bangunan

Share
Polisi memeriksa terduga pelaku pungli di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023). ANTARA/HO/Dok Polres Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menangkap dua preman diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap buruh bangunan di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kepala Satuan Samapta Iptu Heydi mengatakan, terduga pelaku yakni TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti. Keduanya merupakan pengangguran.

“Keduanya ditangkap saat melakukan pungli di sebuah rumah satu rumah yang sedang dibangun saat para pekerja bangunan sedang menurunkan material,” katanya, dikutip dari laman Antara, Rabu (15/3/2023).

Dugaan pungli tersebut dilakukan keduanya terjadi pada Rabu (14/3) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku memberhentikan pekerjaan para pekerja jika tidak diberikan uang.

“Kemudian, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC. Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan pungli dimaksud langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Heydi.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version