Ducati kontra Honda Beat di depan Polres Lhokseumawe, tiga orang terluka
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP M Abdhi Hendriyatna. FOTO : Humas Polres Lhokseumawe
Home News Ducati kontra Honda Beat di depan Polres Lhokseumawe, tiga orang terluka
News

Ducati kontra Honda Beat di depan Polres Lhokseumawe, tiga orang terluka

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kecelakaan terjadi antara motor Beat bernopol BL 4397 NAB dengan Ducati bernopol BK 3417 FAH tepat di depan Polres Lhokseumawe, Minggu (11/8/2024) sore.

Akibat peristiwa ini, tiga korban hanya mengalami luka-luka ringan. Mereka sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP M Abdhi Hendriyatna mengatakan, kejadian bermula saat pengendara Beat yakni Taufiq Firmansyah Anda (21), warga Lhokseumawe, melaju dari arah barat menuju timur.

Taufiq yang diketahui berboncengan dengan rekannya Lewa Ulhamdi (23), bermaksud untuk menyeberang jalan ke arah selatan dengan posisi yang menyerong.

Sementara di saat yang bersamaan, pengendara Ducati bernama M Fahri (17) yang juga warga Lhokseumawe, juga melaju dari arah berlawanan yakni dari timur ke barat.

“Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (13/8/2024).

“Akibat kecelakaan itu ketiga korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan,” sambungnya.

Diketahui, Fahri si pengendara Ducati mengalami luka lecet di bagian kaki. Sedangkan pengendara Beat, Taufiq, juga mengalami luka lecet pada kaki.

“Sementara itu untuk penumpang Beat yakni Lewa Ulhamdi mengalami luka lecet di kaki kiri, tangan, dan wajah,” ucap Abdhi.

Pasca kecelakaan itu, motor Ducati mengalami rusak parah di bagian depan. Sementara Beat mengalami kerusakan hingga ke bagian samping kiri dan belakang.

“Kerugian materil mencapai Rp25 juta, kasus kecelakaan ini juga masih dalam penanganan lanjut, untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan,” jelasnya.

“Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di daerah dengan lalu lintas padat seperti di depan kantor polisi,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version