Home Hukum Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie
HukumNews

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus pasangan suami istri asal Kecamatan Tangse, berinisial SF dan IK, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya di Tangse, pada Senin, 21 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB kemarin.

“Saat kedua tersangka ditangkap di rumahnya, polisi menemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 98.95 gram. Tersangka juga mengakui kalau barang haram itu kepunyaannya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Selasa, 22 Oktober 2019.

Hasil pemeriksaan sementara, SF selaku sang istri bertindak sebagai pengendali. Sementara IK bertugas sebagai pengantar atau kurir.

“Tokenya si istri, suami diperalat sebagai pekerja di situ. Namun main juga, dan keduanya sama-sama tahu melakukan transaksi sabu,” jelasnya.

Selain menyita sabu-sabu, Tim Sat Narkoba juga mengamankan dua unit ponsel seluler untuk dijadikan sebagai barang bukti. Kini tersangka dan BB telah diamankan ke Mapolra Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version