Home Hukum Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie
HukumNews

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus pasangan suami istri asal Kecamatan Tangse, berinisial SF dan IK, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya di Tangse, pada Senin, 21 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB kemarin.

“Saat kedua tersangka ditangkap di rumahnya, polisi menemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 98.95 gram. Tersangka juga mengakui kalau barang haram itu kepunyaannya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Selasa, 22 Oktober 2019.

Hasil pemeriksaan sementara, SF selaku sang istri bertindak sebagai pengendali. Sementara IK bertugas sebagai pengantar atau kurir.

“Tokenya si istri, suami diperalat sebagai pekerja di situ. Namun main juga, dan keduanya sama-sama tahu melakukan transaksi sabu,” jelasnya.

Selain menyita sabu-sabu, Tim Sat Narkoba juga mengamankan dua unit ponsel seluler untuk dijadikan sebagai barang bukti. Kini tersangka dan BB telah diamankan ke Mapolra Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version