Home Ekonomi Ekonom: Waspada efek ganda THR dorong inflasi
EkonomiNews

Ekonom: Waspada efek ganda THR dorong inflasi

Share
Toko penjualan kue lebaran di Pasar Sudimampir Banjarmasin yang mulai ramai dikunjungi pembeli, Senin (25/4/2022). (ANTARA/Bayu Pratama)
Share

POPULARITAS.COM – Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Muhammad Handry Imansyah, PhD, MAM mengatakan pemerintah perlu mewaspadai efek ganda dari tunjangan hari raya (THR) yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus akan mendorong laju inflasi.

“Kenaikan permintaan barang dan jasa akibat adanya THR rentan berdampak terjadinya inflasi karena kemerosotan nilai uang lantaran banyak dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang,” kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip dari laman Antara, Selasa (26/4/2022).

Namun selain kenaikan permintaan, Handry menyebut inflasi di bulan Mei 2022 akan juga disumbang dari sisi pasokan yaitu naiknya biaya produksi karena kenaikan harga minyak goreng dan berbagai harga energi seperti gas dan BBM jenis nonpremium dan pertalite serta minyak diesel nonsubsidi.

“Jadi kenaikan inflasi di bulan depan berasal dari kenaikan permintaan dan bergesernya kurva penawaran karena kenaikan biaya input dan energi,” jelas pria yang meraih gelar Doctor of Philosophy dari The University of Queensland, Australia itu.

Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah tak perlu kaget akan meningkatnya inflasi bulan depan setelah Ramadhan tahun ini.

Meski begitu, menurut Handry inflasi dari sisi permintaan akan mereda karena permintaan melandai kembali setelah dampak THR tak ada lagi.

Tekanan inflasi yang perlu diperhatikan justru dari sisi distribusi. Misalnya distribusi barang kebutuhan pokok terhambat akibat langkanya atau antrian membeli solar subsidi yang panjang di SPBU.

Handry menambahkan pula jika pertumbuhan ekonomi dari sisi meningkatnya konsumsi tidak berkelanjutan, sehingga perlu ada sumber pertumbuhan dari sisi yang lain misalnya investasi atau ekspor.

Sementara ekspor utama di Kalimantan Selatan batubara dan CPO yang mulai 28 April 2022 dilarang untuk ekspor akan memberikan dampak tersendatnya pertumbuhan ekonomi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

Exit mobile version