Home Ekonomi Ekonom: Waspada efek ganda THR dorong inflasi
EkonomiNews

Ekonom: Waspada efek ganda THR dorong inflasi

Share
Toko penjualan kue lebaran di Pasar Sudimampir Banjarmasin yang mulai ramai dikunjungi pembeli, Senin (25/4/2022). (ANTARA/Bayu Pratama)
Share

POPULARITAS.COM – Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Muhammad Handry Imansyah, PhD, MAM mengatakan pemerintah perlu mewaspadai efek ganda dari tunjangan hari raya (THR) yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus akan mendorong laju inflasi.

“Kenaikan permintaan barang dan jasa akibat adanya THR rentan berdampak terjadinya inflasi karena kemerosotan nilai uang lantaran banyak dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang,” kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip dari laman Antara, Selasa (26/4/2022).

Namun selain kenaikan permintaan, Handry menyebut inflasi di bulan Mei 2022 akan juga disumbang dari sisi pasokan yaitu naiknya biaya produksi karena kenaikan harga minyak goreng dan berbagai harga energi seperti gas dan BBM jenis nonpremium dan pertalite serta minyak diesel nonsubsidi.

“Jadi kenaikan inflasi di bulan depan berasal dari kenaikan permintaan dan bergesernya kurva penawaran karena kenaikan biaya input dan energi,” jelas pria yang meraih gelar Doctor of Philosophy dari The University of Queensland, Australia itu.

Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah tak perlu kaget akan meningkatnya inflasi bulan depan setelah Ramadhan tahun ini.

Meski begitu, menurut Handry inflasi dari sisi permintaan akan mereda karena permintaan melandai kembali setelah dampak THR tak ada lagi.

Tekanan inflasi yang perlu diperhatikan justru dari sisi distribusi. Misalnya distribusi barang kebutuhan pokok terhambat akibat langkanya atau antrian membeli solar subsidi yang panjang di SPBU.

Handry menambahkan pula jika pertumbuhan ekonomi dari sisi meningkatnya konsumsi tidak berkelanjutan, sehingga perlu ada sumber pertumbuhan dari sisi yang lain misalnya investasi atau ekspor.

Sementara ekspor utama di Kalimantan Selatan batubara dan CPO yang mulai 28 April 2022 dilarang untuk ekspor akan memberikan dampak tersendatnya pertumbuhan ekonomi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version