Home Hukum Empat DPO penyerangan Pospol di Aceh Barat menyerahkan diri
HukumNews

Empat DPO penyerangan Pospol di Aceh Barat menyerahkan diri

Share
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Aceh Barat, Sabtu (27/11/2021). (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Empat daftar pencarian orang (DPO) terduga penyerangan Pos Polisi Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat menyerahkan diri ke kepolisian setempat. Mereka adalah AF (38), SJ (41), RJ (46) dan JH (42).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, para DPO secara sadar telah menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan keuchik, mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.

“Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari,” sebut Winardy dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).

Winardy mengatakan, upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.

Dia menjelaskan, keempat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, mukim, dan keuchik.

“Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” tutur Winardy.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh menggerebek tempat persembunyian terduga pelaku penyerangan Pos Polisi Panton Reu di Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam penggerebekan yang terjadi Senin (22/11/2021) sekira pukul 13.20 WIB di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya itu, polisi menembak mati salah satu dari tiga terduga pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan selama tiga minggu terakhir tentang adanya pertemuan para pelaku.

Pemantauan tersebut, kata Winardy, juga didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya, Aceh Jaya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Winardy juga membeberkan, ketiga pelaku yang bersembunyi di rumah tersebut adalah AH (56), AD (61), dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga kuat sebagai perencana penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version