Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (5/5/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenpan RB)
Home News Empat kementerian cari solusi nasib guru non-ASN
News

Empat kementerian cari solusi nasib guru non-ASN

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan empat kementerian sedang mencari solusi untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

“Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” katanya, dikutip dari laman Antara, Sabtu (6/5/2023).

Menurut dia, solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan; dan Kementerian Dalam Negeri.

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan bisa segera dituntaskan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Azwar Anas setelah Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, pewakilan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Kami ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” harapnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

“Kami sudah memiliki BOS, kami juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Kami mencari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version