Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Home News Empat lapas di Aceh over kapasitas, Kemenkumham upayakan pembangunan baru
News

Empat lapas di Aceh over kapasitas, Kemenkumham upayakan pembangunan baru

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kemenkumham Aceh menyebutkan bahwa ada empat lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah ujung barat Sumatra itu yang penghuninya over kapasitas. Keempat lapas tersebut yakni Lapas Bireuen, Lhoksukon, Idi dan Kuta Cane.

“Ada empat lapas di Banda Aceh yang over kapasitas di 300 persen, Lapas Bireuen, Lapas Lhoksukon, Lapas Idi, Lapas Kuta Cane,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah, Selasa (7/11/2023).

Oleh karena itu, kata Yulius, Kemenkumham Aceh saat ini tengah berupaya untuk pembangunan Lapas baru di wilayah-wilayah tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Selain pembangunan lapas baru, Kemenkumham Aceh juga berupaya penambahan daya hunian yang lahan-lahan di lapas itu sendiri masih memadai.

“Kalau lahannya sangat kecil seperti di Lhoksukon dan Idi, kita berupaya bersama pemerintah daerah untuk persiapan lahan baru, anggaran pembangunan kemenkumham,” jelas Yulius.

Dalam kesempatan itu, Yulius menyampaikan bahwa kapasitas lapas di Aceh sebanyak 397 orang, namun kenyataannya hari ini ada yang dihuni 842 orang.

“Oleh karena itu, pembangunan lapas baru ini sudah sangat penting untuk mengurai over kapasitas,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version