Empat Maling Hp di Aceh Tamiang Diciduk Polisi
Ilustrasi. Foto taktiknol
Home News Empat Maling Hp di Aceh Tamiang Diciduk Polisi
News

Empat Maling Hp di Aceh Tamiang Diciduk Polisi

Share
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Personel Polres Aceh Tamiang menangkap empat pelaku pencurian Hp di wilayah Aceh Tamiang. Keempat pelaku berinisial SA (20), ES (34), AM (41) dan MU (37).

Keempatnya ditangkap dilokasi berbeda. Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Rian Citra Yudha, mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan tindakan keempat orang itu.

Ia menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret lalu. Saat itu salah satu korbannya kehilangan beberapa Hp di kamar kostnya. Kejadian itu, bukan kali pertama dialami korban.

Mengetahui Hpnya hilang, korban lalu membuat laporan polisi. Setelah beberapa hari kemudian, pelaku berhasil diringkus. “Saat kita lakukan identifikasi dan melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku,” kata Yudha, Kamis, 12 Maret 2020.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua unit Hp, satu notebook. Kini pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tamiang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Iwan)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version