Home News Empat narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Pembebasan Bersyarat
News

Empat narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Pembebasan Bersyarat

Share
(antara)
Share

POPULARITAS.COM – Empat narapidana kasus pencurian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menerima pembebasan bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, baik syarat substansi maupun syarat administrasi.

Menyangkut syarat substansi, kata Nawawi, pihaknya memantau perkembangan narapidana yang telah menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas perbuatannya.

“Narapidana yang dibebaskan ini berkelakuan baik selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” katanya seperti dilansir laman Antara, Selasa (29/6/2021).

Adapun narapidana yang menerima pembebasan bersyarat tersebut yaitu Muhammad Riski Rifansyah bin Suraya, Muhammad Rizki Alias Tayong bin Jamaluddin, Ruslan bin Usman, dan Ramli bin Yusuf.

Nawawi menambahkan keempat narapidana tersebut tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin dalam waktu sembilan bulan dan juga telah menjalani 2/3 masa pidana dengan pengurangan masa tahanan dan remisi.

Sedangkan untuk syarat administrasi, sebut dia, keempat narapidana itu telah memenuhi persyaratan untuk dibebaskan secara bersyarat.

“Mereka ini juga tidak ada perkara lain. sebelumnya juga telah dilakukan penelitian kemasyarakatan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan,” katanya.

“Selain itu, keempat narapidana memiliki surat jaminan dan pernyataan kesanggupan dari keluarga dan laporan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan,”katanya lagi.

Nawawi menyebutkan, adapun usulan bebas bersyarat itu diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Atas persetujuan tersebut kemudian dikeluarkan surat keputusan pembebasan bersyarat dikirimkan ke lapas yang bersangkutan untuk dilaksanakannya,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

News

Pidie Jaya Mulai Prioritaskan Pemulihan Tambak Masyarakat Terdampak  Bencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memprioritaskan pemulihan tambak...

Exit mobile version