Empat Pejabat eselon III di Disperindag dan Enam di DKP Aceh di mutasi
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si mengambil sumpah dan melantik pejabat struktural eselon III dan IV Lingkungan Pemerintah Aceh, di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Jumat, (18/2/2022).
Home News Empat Pejabat eselon III di Disperindag dan Enam di DKP Aceh di mutasi
News

Empat Pejabat eselon III di Disperindag dan Enam di DKP Aceh di mutasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik enam orang pejabat struktural eselon tiga dan empat Lingkungan Pemerintah Aceh, tepatnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pelantikan itu berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Jumat, (18/2/2022).

Dari enam orang tersebut, sebanyak empat orang diantaranya merupakan pejabat administrator atau eselon tiga. Sementara dua lainnya adalah pejabat pengawas atau eselon empat.

Adapun keenam pejabat tersebut, satu diantaranya bertugas sebagai Sekretaris di Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara lima lainnya bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar mengingatkan para ASN yang dilantik tersebut bahwa jabatan yang diberikan tersebut bersifat sementara. Jabatan bisa berganti kapan saja, karena yang abadi hanya Allah SWT.

“Amanah ini mohon dijalankan sebaik mungkin, semua tempat tugas dan jabatan itu baik. Tidak ada jabatan yang buruk, selama jabatan itu ada, berarti masih ada hal penting yang perlu dilaksanakan, ” kata Iskandar.

Iskandar berharap, pengabdian mereka dapat menjadi ibadah dan tidak menjadi orang yang jenuh dengan pekerjaan.

“Harus kita ingat jabatan ini sementara, saat kita di atas jangan pernah berpikir tidak akan pernah turun. Reski dan derajat adalah milik Allah, mudah-mudahan Allah selalu menempatkan kita di tempat yang tinggi. Bukan hanya dengan baju Korpri namun juga saat mengenakan kain kafan, ” ujar Iskandar.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version