POPULARITAS.COM – Polres Aceh Tenggara menangkap empat pemasok satu kilogram sabu ke wilayah tersebut di kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur, Selasa, 22 April 2025 siang.
Para pelaku terdiri dari dua orang laki-laki dan dua perempuan yang masing-masing berinisial SH (23) selaku pemilik sabu, serta H (18), S (18) dan AR (38), warga Aceh Tenggara.
Selain satu kilogram sabu, polisi juga menyita empat unit ponsel berbagai jenis, uang tunai Rp 300 ribu, serta satu unit mobil Kijang Innova hitam bernopol BK 1070 UX.
Kasus ini bermula pada Senin, 21 April 2025 malam, saat tim Opsnal Satintelkam menerima informasi tentang adanya pemasok narkoba dari Sumatera Utara menggunakan sebuah mobil. Menerima informasi itu, Kasat Intelkam, Iptu Said Iskandar mengarahkan tim untuk segera bergerak ke wilayah perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur.
“Tim dipimpin langsung KBO Satintelkam Polres Agara, Iptu Zakaria, terus memantau hingga Selasa pagi,” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas, AKP Jomson Silalahi kepada popularitas.com, Rabu (23/4/2025).
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kemudian melihat sebuah mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas di perbatasan dan segera melakukan pengejaran. “Aksi pengejaran berakhir di Lawe Deski Sabas, Kecamatan Babul Makmur, di mana mobil pelaku berhasil dihentikan,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik besar berisi narkotika diduga sabu terbungkus plastik bening seberat satu kilogram.
Menurut keterangan pelaku, sambung Jonson, sabu tersebut merupakan milik SH yang diperoleh dari seorang pria di kota Medan. ”Seluruh pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Leave a comment