Home Hukum Empat Penganiaya Wartawan di Aceh Barat Terancam 5 Tahun Penjara
HukumNews

Empat Penganiaya Wartawan di Aceh Barat Terancam 5 Tahun Penjara

Share
(ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Empat orang terduga penganiaya seorang wartawan LKBN Antara yang bertugas di Aceh Barat, Dedi Iskandar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana sebelumnya, hanya dua orang yang ditetapkan tersangka.

Keempatnya ialah, Akrim, Erizal dan dua yang terbaru ialah Darmansyah dan Umar Dani. Mereka akan dikenai pasal 170 ayat 1 KUHp dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan.

Saat ini penyidik tengah melengkapi petunjuk dari Kejari Aceh Barat. “Keempatnya dijerat pasal 170 lantaran dalam aksinya tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap Dedi Iskandar secara bersama-sama,” kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Zainuddin saat jumpa pers di Mapolresta Aceh Barat, Rabu, 26 Februari 2020.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin, 20 Januari 2020 di salah satu warung kopi di Aceh Barat. Awalnya, kata Zainuddin, pelaku Akrim, Erizal dan Darmansyah menjumpai korban. Dengan maksud agar korban mau menandatangani kwitansi kosong yang berisikan uang perjalanan korban ke Amerika, sebanyak Rp 63 juta pada 2017 lalu.

Namun, Dedi enggan meneken kwitansi tersebut, dengan alasan ia tidak pernah memiliki utang dengan Akrim. Namun, tiba-tiba Umar Dani dan Darmansyah memukul korban hingga korban memgalami luka memar.

“Awalnya cekcok, setelah itu Umar Dani memukul korban mengenai wajah dan diikuti oleh tersangka Darmansyah dengan cara menendang yang mengenai perut korban,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum, dua lembar kwitansi yang belum ditandatangani, rekaman cctv warung kopi tempat kejadian dan ransel tas korban. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version