Home News Empat pulau kembali ke Aceh, Mualem disambut meriah di Bandara SIM
News

Empat pulau kembali ke Aceh, Mualem disambut meriah di Bandara SIM

Share
Empat pulau kembali ke Aceh, Mualemdatang disambut meriah di Bandara SIM
Gubernur Aceh Muzakir Manaf disambut meriah di Bandara SIM, Rabu (18/6/2025). FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Kepulangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem disambut meriah oleh masyarakat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (18/6/2025).

Kedatangan Mualem kali ini membawa kabar gembira keberhasilan perjuangan rakyat Aceh mengembalikan empat pulau yang selama ini disengketakan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Panjang telah diputuskan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kembali berada di bawah wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Pantauan wartawan Popularitas.com dilokasi, Mualem tiba dari Jakarta pukul 15:35 WIB disambut dengan prosesi adat peusijuk oleh Abi Lampisang dan tarian khas Aceh sebagai bentuk rasa syukur keberhasilan empat pulau di Singkil yang dicaplok Sumut, untuk dikembalikan ke Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah pusat resmi kembalikan empat pulau di Singkil yang dicaplok Sumut, untuk dikembalikan ke Aceh. Hal tersebut diungkap langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Konferensi Pers itu juga menghadirkan Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas hari ini membahas sengketa polemik 4 pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan kalau 4 pulau tersebut sah milik Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version