Home News Empat pulau yang diklaim pemerintah Aceh dalam batas garis definitif Kabupaten Tapanuli Tengah
News

Empat pulau yang diklaim pemerintah Aceh dalam batas garis definitif Kabupaten Tapanuli Tengah

Share
Peta kordinat empat pulau yang jadi sengketa antara Aceh dan Sumut
Share

POPULARITAS.COM – Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Bina Adwil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, empat pulau yang telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021, sebenarnya berada dalam batas garis definitif Kabupaten Tapanuli Tengah, di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampikannya dalam keterangan tertulis yang diterima popularitas.com, Minggu (22/5/2022).

Garis Batas itu, katanya lagi,juga telah ditetapkan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 tahun 2020 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatara Utara.

Nah, terdapat pulau yang kembar identik dan memiliki kesamaan nama, namun secara kordinat berbeda letaknya.

Empat pulau yang berada dalam batas Aceh Singkil, yakni asarkan konfirmasi Gubernur Aceh 2009 Nomor 125/63033, tanggal 4 November 2009, yaitu, 

Pulau Mangkir Besar kordinat  [2 14’ 30’’  LU]  [97” 25′ 32’’” BT]

Pulau Mangkir Kecil koordinat  [2 14’ 35’’ LU] [970 26’ 06″BT]

Pulau Lipan koordinat [20 15′ 20″ LU] [970 25’ 21” BT]

Pulau Panjang koordinat [2 16′ 21″ LU] [970” 24′ 42″ BT]

Sementara itu, empat pulau yang dimasukkan dalam Kepmendagri Nomor 050-145 tahun 2022, memiliki kemiripan nama, namun kordinatnya berbeda, yaitu, 

Pulau Mangkir Gadang kordinat  [2 08’ 49’’  LU] [99” 07′ 29” BT]

Pulau Mangkir Ketek koordinat  [2 08’ 22’’.610 LU] [98 08’ 38.620″BT]

Pulau Lipan koordinat [2 07′ 12″ LU] [98 09’ 45.120” BT]

Pulau Panjang koordinat 2 05′ 43.000″ LU] [98” 10′ 40.000 BT]

Jadi, antara pulau-pulau itu memiliki kemiripan yang sama, namun posisi kordinatnya berbeda. Jika 4 pulau hasil konfirmasi Gubernur Aceh 2009 Nomor 125/63033, tanggal 4 November 2009, memang berada dalam wilayah Aceh Singkil, dan letaknya sejauh 78 kilomter dari gugusan Pulau Banyak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version