Empat warga Bener Meriah digigit anjing gila
Empat warga Bener Meriah digigit anjing gila. Foto: Ist
Home News Empat warga Bener Meriah digigit anjing gila
News

Empat warga Bener Meriah digigit anjing gila

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Siedokkes Polres Bener Meriah yang dibantu pihak dinas kesehatan setempat memberikan perawatan medis terhadap tiga anak dan satu ibu rumah tangga yang digigit anjing gila.

Kapolres Bener Meriah, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022) mengatakan, korban yang mengalami luka akibat gigitan anjing gila tersebut adalah S (10), R (6), I (8), dan N (39), yang merupakan ibu rumah tangga.

Peristiwa tersebut, kata Indra, terjadi pada Sabtu, 5 November 2022. Semua korban sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.

“Kasi Dokes Polres Bener Meriah Aipda Kali Masuri bersama dinas kesehatan kabupaten Bener Meriah mendatangi rumah korban untuk memberikan perawatan tingkat lanjut, guna mengantisipasi efek dari gigitan anjing gila,” kata Indra Novianto.

Saat ini, anjing gila yang menyerang tiga orang anak dan satu IRT tersebut saat ini sedang dalam pencarian oleh piket Mako Polsek Bandar.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada sampai dengan anjing gila tersebut ditemukan dan dilumpuhkan oleh petugas,” kata dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version