Home News Enam juru parkir liar di Banda Aceh ditertibkan
News

Enam juru parkir liar di Banda Aceh ditertibkan

Share
Ilustrasi, Polisi sikat 7 juru parkir liar di Aceh Utara, Juni 2021. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali menertibkan enam orang juru parkir (Jukir) liar musiman di sepanjang Jalan Teuku Iskandar, Ulee Kareng, kota setempat.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022) menuturkan, penertiban tersebut dilakukan pada Rabu (13/4/2022) malam.

Kata Mahdani, Jukir liar tersebut berjaga pada malam hari yang mulai ramai pembeli di kawasan pertokoan yang menjual pakaian untuk lebaran.

Mahdani menjelaskan, Jukir liar yang ditertibkan pada malam tersebut langsung didata dan diberikan rompi parkir resmi serta izin sementara untuk menjadi Jukir resmi Dishub Banda Aceh.

“Jukir liarnya langsung kita minta KTPnya untuk didata menjadi Jukir resmi sementara,” tutup Mahdani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version