Home Hukum Enam penambang emas ilegal di Nagan Raya ditangkap
HukumNews

Enam penambang emas ilegal di Nagan Raya ditangkap

Share
Enam penambang emas ilegal di Nagan Raya ditangkap
Tim Polres Nagan Raya saat menangkap sejumlah warga terduga penambang emas secara ilegal di kawasan Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (9/11/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap enam orang terduga pelaku penambang emas secara ilegal di kawasan Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Rabu (9/11/2022) pagi.

“Penangkapan terduga pelaku penambangan emas secara ilegal ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi Machfud, Rabu (9/11/2022).

Ada pun inisial terduga pelaku yang sudah ditangkap tersebut berinisial ZA (34 tahun), warga Desa Alue Kuyun, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian JA (22 tahun), UB (22 tahun), SB (36 tahun) JM (28 tahun) masing-masinv tercatat sebagai warga Desa Kulam Jeureuneh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Serta satu orang terduga pelaku lainnya yaitu berinisial MI (31 tahun) tercatat sebagai warga Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.

Selain mengamankan terduga pelaku, kata AKP Machfud, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan emas secara ilegal diantaranya berupa satu unit alat berat excavator.

Kemudian dua buah alat pendulang emas, tiga lembar ambal penyaring emas.

“Keenam terduga pelaku saat ini sudah kami tangkap dan segera di bawa ke Mapolres Nagan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Machfud menambahkan.

Ia menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan petugas pada Rabu pagi sekira Pukul sekira pukul 05.00 WIB pagi, dengan melibatkan personel dari Unit III Tipidter dan Unit V opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version