Home Hukum Enam tersangka pengeroyokan di Jakarta Barat ditangkap
HukumNews

Enam tersangka pengeroyokan di Jakarta Barat ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polsek Tambora menangkap enam tersangka pelaku pengeroyokan di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).

“Kita sudah tangkap dan sekarang ditahan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dikutip dari laman Antara, Senin (13/3/2023).

Kasus pengeroyokan itu bermula ketika korban bernama Ahmad Rafli (23) berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan kawasan Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin sekitar pukul 02.45 WIB.

Korban dan teman-temannya sempat dibubarkan tim Patroli Polsek Tambora namun selang beberapa menit mereka kembali berkumpul di tempat yang sama.

Saat mereka berkumpul, korban dan teman temannya dihampiri oleh serombongan anak muda yang mengendarai motor.

Seketika, rombongan anak muda tersebut pun menyerang korban dan teman temannya menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa itu, korban bernama Ahmad Rafli mengalami luka senjata tajam sedangkan teman-teman lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka

Tersangka sebanyak enam orang akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Jakarta Barat.

Tersangka terdiri dari AS, FDC, MFR, MR, SK, dan RD kini mendekam sebagai tahanan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita sedang telusuri motif dari aksi penyerangan tersebut,” jelas dia.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version