Home News Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Karena Ngelike Situs Porno
News

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Karena Ngelike Situs Porno

Share
Fadly Zon. (Foto: Kompasiana)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.

Fadli dilaporkan oleh Aby Febrianto Dunggio, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

“Iya benar (Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim),” kata Febrianto selaku Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia saat dihubungi wartawan.

Menurut dia, Fadli dilaporkan terkait peristiwa menyukai konten pornografi melalui akun twitter pribadinya @fadlizon yang sempat ramai di media sosial dan trending beberapa hari ini. Alasan Febrianto, ia menduga bahwa Fadli telah turut serta dalam mendistribusikan video porno.

“Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan, jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau enggak, ya semua orang bisa lihat. Dia sebagai wakil rakyat harus memberikan teladan yang baik kepada generasi muda. Makanya kita laporkan ke Bareskrim, kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi,” jelasnya.

Dengan demikian, Febrianto mengatakan Fadli dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial, yakni Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP.

“(Bukti yang dibawa) Link URL yang memperlihatkan dia like,” tandasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon viral di media sosial lantaran masuk trending Indonesia di twitter pada Rabu 6 Januari 2020. Hal itu disebabkan akunnya @fadlizon disebut terpergok me-like sebuah postingan video porno.

Imbas like tersebut, warganet pun heboh. Dari pantauan, akun @fadlizon sudah tidak lagi me-likepostingan tersebut. Namun, banyak warganet yang sudah men-screenshoot like dari akun Fadli tersebut.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version