POPULARITAS.COM – Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sudah memeriksa puluhan narapidana (napi) atau warga binaan (WB) terkait temuan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat pascasidak Ombudsman. Salah satunya Ferdy Sambo.
Dirjenpas Mashudi menyampaikan narapidana yang diperiksa terdiri atas warga binaan kasus korupsi dan pembunuhan.
“Direktorat Pamintel dan Direktorat Patnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 WB yang mengikuti kegiatan asimilasi di SAE, 33 WB kasus tipikor dan satu WB atas nama Ferdy Sambo,” kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut temuan hunian mewah di Lapas Cibinong.
Hasil investigasi berujung pada pencopotan sejumlah pegawai Lapas Cibinong. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto juga dinonaktifkan.
“Kemudian penerbitan SK Nomor PAS-SA.04.02-3417 dan Nomor PAS-04.01-3419 tentang penunjukan plh pejabat kalapas, kepala KPLP, kasi binadik, kasi kamtib, dan kaur umum Lapas Kelas IIA Cibinong,” katanya.
Mashudi menyebut hasil investigasi menunjukkan hunian mewah tersebut milik pegawai, bukan narapidana. Hal serupa disebut berlaku untuk keberadaan bir di dalam kulkas dan bingkai foto terpidana korupsi Jimmy Masrin.
Mashudi menyebut bir tersebut merupakan milik pegawai lapas. Dia membantah bir yang berada di kulkas merupakan milik narapidana.
Mashudi juga menjelaskan foto Jimmy Masrin yang diletakkan di meja merupakan hasil sitaan, bukan barang pribadi di ruangan tersebut.


Leave a comment