Tak cukup bukti dan saksi, kuasa hukum minta Polda Metro Jaya SP3 kasus Firli Bahuri
Ketua KPK RI non-aktif Firli Bahuri saat beri keterangan pers usai diperiksa oleh Mabes Polri, Jumat (1/12/2023). FOTO : HO popularitas.com
Home Hukum Firli harap hakim putus Praperadilan kasusnya dengan adil
HukumNews

Firli harap hakim putus Praperadilan kasusnya dengan adil

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua KPK RI non-aktif Firli Bahuri harapkan majelis hakim yang menyidangkan Praperadilan dirinya dapat memberikan putusan seadil-adilnya.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (1/12/2023) di Jakarta. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, untuk pertama kalinya kembali jalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi hukum dan HAM, dirinya menggunakan permohonan Praperadilan sebagai hak-hak yang diatur dalam pasal 77 hingga pasal 88 KUHP dan putusan nomor 21 tahun 2014.

“Harapan saya, Praperadilan yang saya ajukan dapat memberikan keadilan secara independen, bebas dan merdeka serta tidak terpengaruh kekuasaan dan pihak manapun,” kata Firli.

Melalui kesempatan terebut, Ia berharap semua proses penegakan hukum bermuara para ujung penyelesaian. Karna, sambung Firli, negara mengenal doktrin the sun rise and the sun set principle.

Untuk itu, sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum dan menjunjung tinggi hukum, dirinya percaya bahwa hakim lebih memahami atas perkata yang ditanginya, ius curia novit, demikian Firli Bahuri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version