Home News Fraksi Gerindra perjuangkan pemekaran Aceh Raya
NewsPolitik

Fraksi Gerindra perjuangkan pemekaran Aceh Raya

Share
Fraksi Gerindra perjuangkan pemekaran Aceh Raya
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad menyampaikan, pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar terus diperjuangkan.

Menurutnya, pemekaran itu penting dilakukan, karena dinilai untuk kebutuhan bukan keinginan. Pasalnya Aceh Besar menjadi salah satu kabupaten yang belum pernah dimekarkan seperti daerah-daerah lain.

“Hanya Aceh Besar ini sejak terbentuk di Aceh belum dimekarkan. Dengan adanya pemekaran hubungan Kepala daerah dengan rakyat bisa lebih dekat sehingga akan lebih mudah dalam mengayomi dan membangun mayarakat. Jadi pemekaran Aceh Raya ini merupakan kebutuhan,” katanya, Sabtu (19/11/2022).

Ia menyebutkan ada tujuh kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Aceh Raya, yakni Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulau Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.

“Apabila telah terealisasi maka ibu kota akan berada di Lhoknga,” sebutnya.

Dikatakannya, kini seluruh persyaratan sudah selesai, hanya saja moratorium penghentian pemekaran secara nasional belum dicabut oleh Presiden Jokowi.

“Secara persyaratannya sudah lengkap 100 persen, dengan kabupaten selesai, dengan provinsi juga sudah selesai. Kendalanya sekarang di pusat,“ jelas Abdurrahman.

Walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan, dirinya juga berharap Presiden dan Mendagri segera merealisasinya.

“Kita berharapnya Mendagri agar melihat pemekaran ini secara khusus, baik dari segi historis, sosiologis, geografis hingga ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui wacana pemekaran wilayah Aceh Besar telah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun kendati demikian banyak kendala yang terjadi kala itu mulai konflik yang berkepanjangan hingga terkendala dalam proses perizinan.

“Pada waktu itu tidak mampu menyatukan persepsi ataupun pandangan sehingga menghambat proses, ada pihak yang mendukung ada yang tidak,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version